Menurutnya, nilai-nilai Khittah NU harus menjadi pegangan bagi seluruh kader dalam menyikapi perkembangan yang sedang terjadi.
"Sesuai dengan nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama, menjadi sangat penting bagi semua pihak untuk mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi," tuturnya.
Baca Juga: Gangguan Perangkat Lunak, Indonesia Hentikan Operasional 38 Pesawat Airbus A320
Ia juga meminta seluruh warga NU untuk mendoakan agar persoalan yang mencuat belakangan ini menemukan titik terang.
Gus Yahya Dinyatakan Nonaktif Sejak 26 November 2025
Dalam keterangan sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyebut bahwa status Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU resmi berakhir berdasarkan keputusan rapat yang digelar pada Kamis, 20 November 2025.
Status itu mulai berlaku beberapa hari setelahnya.
Baca Juga: Temuan Keramik China Abad 10 di Gunung Tangkil Ungkap Jalur Perdagangan
"Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU," kata Miftachul Akhyar.
Dengan demikian, seluruh fungsi dan kewenangan ketua umum tidak lagi dapat digunakan oleh Gus Yahya.
"Sehingga (Gus Yahya) tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU," tukasnya.***