nasional

Soal Skors Damar, LMID Serang Balik UTA’45, Siap-Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 November 2025 | 10:16 WIB
Logo LMID (LMID)

LMID menilai permintaan maaf yang dipaksakan merupakan upaya pembungkaman dan manipulasi fakta.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penculikan, Pembunuhan Bocah Alvaro Kiano Nugroho, Polisi Temukan Bukti Percakapan

Atas tindakan tersebut, LMID menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini kepada lembaga negara serta institusi perlindungan hak mahasiswa.

“Langkah ini kami ambil bukan semata demi kawan kami, tetapi demi menjaga integritas kampus, supremasi aturan akademik, dan hak-hak mahasiswa di seluruh Indonesia,” tegas mereka.

LMID juga membantah tudingan organisasi mereka terafiliasi dengan partai politik.

Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Baru Korupsi RSUD Kolaka Timur, Uang Komitmen Diduga Mengalir hingga Rp3,7 Miliar

“LMID Jakarta Raya tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan digunakan sebagai upaya membungkam aktivitas intelektual mahasiswa,” tulis pernyataan tersebut.

Dalam tuntutannya, LMID mendesak pencabutan skors tanpa syarat terhadap Damar Setyaji Pamungkas, serta meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari pihak kampus atas tindakan yang mereka nilai tidak profesional dan anti-kebebasan akademik.

LMID menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.***

Halaman:

Tags

Terkini