Namun, eksekusi kebijakan ini membutuhkan tiga peran ASN yang kuat: perancang kebijakan yang paham teknis, pelaksana lapangan yang disiplin, dan agen perubahan yang mampu berkomunikasi dengan rantai pasok.
Baca Juga: Ini Fokus Hari Terakhir Operasi SAR untuk Temukan 16 Korban Longsor Banjarnegara
Ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama BKN akan menjadikan penyediaan ASN dengan keahlian khusus ini sebagai prioritas nasional.
Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target Asta Cita dalam lima tahun mendatang.***