KONTEKS.CO.ID – HuMa Indonesia desak mulai mengubah paradigma pembangunan dari yang berbasis investasi menjadi berbasis hak.
Kanina, perwakilan dari HuMa Indonesia dikutip pada Senin, 17 November 2025, menyampaikan, salah satu jalan cepat mewujudkannya adalah dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
"Sehingga hak-hak masyarakat adat ini tidak hanya terucap dalam forum-forum strategis internasional, melainkan diwujudkan dalam komitmen nyata," kata dia.
Baca Juga: COP30, AMAN Persoalkan Sejumlah Istilah Asing yang Kian Sengsarakan Masyarakat Adat
Kanina menyampaikan pernyataan tersebut dalam salah satu sesi Conference of Parties (COP) ke-30 di Brazil.
Aksi penyampaian suara masyarakat adat dunia, terutama dalam hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta bagaimana wilayah adat dan ruang kehidupannya tetap menjadi milik mereka.
Suara tersebut diawali dengan dilakukannya aksi dari Suku Munduruku yang melakukan penutupan sementara terhadap pintu masuk lokasi penyelenggaraan COP untuk meminta pertemuan khusus dengan Presiden Brazil, Lula dan Silva.
Baca Juga: COP30 Brasil, UNFCCC Desak Semua Negara Segera Beralih ke Energi Bersih Berkeadilan
Suku Munduruku adalah bagian dari pejuang lingkungan hidup dan salah satu suku terbesar dan terkuat di Lansekap Amazon.
Mereka menjadi ujung tombak perjuangan melawan pembangunan bendungan di Sungai Tapajós dan merupakan tokoh kunci dari suku-suku asli Brasil.
Suku Munduruku merupakan salah satu suara yang mewakili masyarakat adat dalam agar setiap kebijakan melibatkan partisipasi serta keadilan yang wajib diakui untuk pembangunan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, adalah transisi energi dengan adanya pembangunan bendungan sebagai sumber tenaga listrik.
Dalam kesempatan yang sama, Pavilion Indonesia menyampaikan bahwa ada komitmen yang telah ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia.