KONTEKS.CO.ID – Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Zuzy Anna, mengatakan, penghasilan masyarakat adat bisa lebih tinggi dari UMR.
"Jika diukur dengan standar UMR, penghasilan mereka bahkan bisa lebih tinggi," katanya dalam keterangan pers diterima pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Prof Zuzy menyampaikan, hal itu karena masyarakat adat memiliki nilai dan produktivitas yang luar biasa, meskipun belum tercatat dalam sensus ekonomi.
Baca Juga: Koalisi Desak DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat dan Akui Sistem Ekonominya
"Kekuatan utama masyarakat adat terletak pada institusi sosial mereka. Inilah deep determinant ekonomi masyarakat adat," katanya.
Lebih lanjut Prof Zuzy menyampaikan pentingnya penguatan institusi adat sebagai modal ekonomi.
Menurutnya, penguatan institusi adat akan memperkuat kemampuan masyarakat adat untuk menciptakan nilai ekonomi secara berkelanjutan.
Baca Juga: Keuskupan Agung Medan Kecam Kekerasan terhadap Masyarakat Adat Sihaporas oleh PT TPL
Sementara itu, Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses legislasi hingga RUU Masyarakat Adat disahkan menjadi undang-undang.
Mereka sepakat memperkuat advokasi lintas fraksi dan memperluas dukungan publik agar pengakuan hak-hak masyarakat adat tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga landasan bagi ekonomi kerakyatan dan keberlanjutan nasional.***
Artikel Terkait
Pekerja PT Toba Pulp Lestari dan Masyarakat Adat Sihaporas Bentrok, Puluhan Warga Luka-Luka
Aman Sebut Penyerangan Terhadap Masyarakat Adat Sihaporas Dipicu Tindakan Arogan PT Toba Pulp Lestari
AMAN: Tindakan PT Toba Pulp Lestari Terhadap Masyarakat Adat Sihaporas Tak Bisa Ditolerir
Keuskupan Agung Medan Kecam Kekerasan terhadap Masyarakat Adat Sihaporas oleh PT TPL
Koalisi Desak DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Masyarakat Adat dan Akui Sistem Ekonominya