Hal senada disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.
Namun, Iman belum dapat mengungkapkan waktu pemeriksaan Roy Suryo cs oleh penyidik.
Baca Juga: JK Murka! Lahan Miliknya di Makassar Disebut Diserobot, Nusron Wahid Turun Tangan
"Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
"Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam untuk berita acara, itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," tandasnya.***