Hal ini menunjukkan upaya mitigasi mulai menunjukkan hasil positif di lapangan.
Operasi Gabungan Militer dan Ilmuwan
Proses dekontaminasi dilakukan lintas sektor.
Baca Juga: Kementerian UMKM Fasilitasi Para Pengusaha Mikro Yogyakarta Naik Kelas
Dari unsur keamanan, Gegana Brimob KBRN dan TNI AD Nubika dilibatkan langsung untuk pengamanan serta pembersihan area.
Dari unsur ilmiah, BRIN dan Bapeten bertanggung jawab dalam pengukuran dosis radiasi serta analisis laboratorium.
Komandan KBRN Gegana Brimob Kombes Yopie Indra Prasetya Sepang menjelaskan bahwa area dekontaminasi dibagi ke dalam beberapa sektor agar pengawasan lebih efektif.
“Lokasi C1 sudah di bawah ambang batas aman, tapi di titik F3 proses pengambilan tanah masih berlanjut karena dosis radiasi relatif tinggi,” ujar Yopie.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Maraknya Penyelewengan di Pemda, Tekankan Tata Kelola Uang Publik
Dari sisi militer, Kolonel Czi Yudil Hendro dari Nubika TNI AD menambahkan bahwa pihaknya melakukan stripping (pengupasan tanah) dan coring (pengambilan sampel) untuk memastikan keamanan lahan.
“Begitu hasil deteksi menunjukkan dosis di bawah 2,5 mikrosievert, sampel tanah diperiksa oleh laboratorium BRIN. Hasilnya nanti akan menjadi dasar Bapeten menentukan status keamanan lokasi,” terang Yudil.
Langkah Pemerintah: Cepat, Ketat, dan Transparan
Rasio Ridho Sani menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan cepat dan transparan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos, KPK Usut Mekanisme Distribusi 5 Juta Paket Bansos Beras 2020
Menurutnya, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
“Kami tidak ingin ada kepanikan, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi dan bagaimana pemerintah menanganinya. Kami bertindak cepat agar tidak ada dampak lanjutan terhadap kesehatan dan lingkungan,” jelas Rasio.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan kesiapsiagaan industri dalam menangani bahan berbahaya seperti Cesium-137, yang merupakan zat radioaktif dengan waktu paruh lebih dari 30 tahun.