nasional

KPK Garap Lagi 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Salah Satunya PNS  

Kamis, 9 Oktober 2025 | 13:59 WIB
Penydik KPK periksa dua orang lagi dalam kasus dugaan korupsi kyota haji di Kemenag era Yaqut Cholil Quomas (Foto: Dok. KPK)

Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan didorong oleh kepentingan bisnis yang mengorbankan calon jemaah reguler.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***

Halaman:

Tags

Terkini