nasional

Status Riza Chalid dan Jurist Tan: WNI Tanpa Negara, Jadi Buronan Global, dan Diburu Interpol

Senin, 6 Oktober 2025 | 09:47 WIB
Riza Chalid dan Jurist Tan jadi WNI tanpa negara, paspornya dicabut. (Dok X)

KONTEKS.CO.ID - Bayangkan jadi orang tanpa kewarganegaraan, tak punya tanah air resmi. Itulah nasib kini menimpa Riza Chalid, tersangka kasus korupsi yang dulu dikenal sebagai saudagar minyak ulung Indonesia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa paspornya sudah dicabut, membuatnya berstatus stateless atau tak bergantung pada negara mana pun.

Langkah ini tak cuma untuk Riza, tapi juga menyentuh mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, yakni Jurist Tan, yang kini sama-sama kehilangan paspor.

Baca Juga: Peringatan Serius dari Purbaya! Anggaran MBG Bakal Dipotong Jika Tak Terserap Maksimal Akhir Oktober 2025

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, blak-blakan soal ini saat ditemui di kantornya Senin 6 Oktober 2025.

"Sudah minta kita cabut paspornya ya. JT pun sudah kita minta cabut. Supaya stateless kan," katanya tegas.

Menurut Anang, koordinasi ketat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah jalan mulus. Mereka mendorong pencabutan status kewarganegaraan agar Riza tak bisa leluasa berpindah negara.

Baca Juga: Orang Terkaya Dubai Bukan Lokal: Kisah Pavel Durov, Bos Telegram yang Punya 100 Anak dan Diblokir di Rusia

Langkah Tegas Kejagung: Cabut Paspor untuk Kunci Buronan

Proses ini bukan isapan jempol. Kejagung sudah mengajukan permintaan resmi ke imigrasi, dan kini tinggal tunggu eksekusi akhir.

"Kita sudah minta dicabut. Kalau imigrasi kita sudah minta-minta untuk dicabut," tambah Anang.

Tujuannya jelas yaitu mempersempit ruang gerak Riza yang diduga bersembunyi di luar negeri. Tanpa paspor, perbatasan jadi tembok tinggi baginya.

Belum puas dengan itu, Kejagung juga gelar operasi buru. Status red notice dari Interpol pusat sudah diajukan.

"Red Notice sudah diajukan itu ke Interpol di pusat. Tinggal tunggu aja," pungkas Anang. Ini berarti polisi internasional bakal bantu tangkap Riza di mana pun ia berada. Ancaman serius buat siapa saja yang coba lindungi dia.

Baca Juga: Jadwal Pemakaman Yurike Sanger, Istri ke 7 Soekarno di Tanah Kusir, Disambut Tarian Perang Minahasa

Halaman:

Tags

Terkini