KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang untuk membongkar kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang membelit Riza Chalid dkk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa malam, 30 September 2025, menyampaikan, salah satunya General Retail pada PT Pertamina Patra Niaga, MELP.
Kemudian, PA selaku Analyst Crude Market Analysist dan AK selaku Junior Analyst Crude Market Analysist.
Baca Juga: Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid dkk, Kejagung Periksa Satu Saksi
"MGD selaku Junior Analyst Governance & Compliance Management," ujarnya.
Anang menjelaskan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa mereka sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca Juga: Eks Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kena Cecar Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
"[Saksi] atas nama tersangka HW [Hasto Wibowo] dkk," ujarnya.
Ia menyampaikan, penyidik memeriksa mereka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina.***
Artikel Terkait
Giliran Eks Dirop Kilang Pertamina Internasional Kena Periksa Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Dkk
Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid dkk, Kejagung Periksa Direktur Trafiguna Indonesia
Kejagung Cecar Dirut PEP Cepu Soal Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Dkk
Eks Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kena Cecar Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid dkk, Kejagung Periksa Satu Saksi