“Kami mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan regulasi dan menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan sesuai hukum nasional,” ucap Dave.
Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan TikTok bisa dianggap mengabaikan kedaulatan digital Indonesia.
“Platform asing maupun lokal wajib tunduk pada hukum nasional dan bertanggung jawab atas aktivitas dalam sistem mereka,” tegasnya.
Jaga Ekosistem Digital
Meski begitu, Dave mengingatkan agar penegakan aturan tidak mematikan ekosistem digital, khususnya bagi UMKM yang bergantung pada TikTok.
“Penegakan hukum harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola digital, bukan mematikan produktivitas. Regulasi harus kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
Dengan begitu, polemik ini bukan hanya jadi peringatan bagi TikTok, tapi juga sinyal kuat bagi seluruh platform digital agar menghormati aturan Indonesia.***