• Minggu, 21 Desember 2025

KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar karena Terlambat Laporkan Akuisisi Tokopedia

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 15:52 WIB
TikTok Resmi Tangguhkan Fitur Live di Indonesia, Sebut Imbas Demo dan Prioritaskan Keamanan Pengguna. (Unsplash.com/@SolenFeyissa)
TikTok Resmi Tangguhkan Fitur Live di Indonesia, Sebut Imbas Demo dan Prioritaskan Keamanan Pengguna. (Unsplash.com/@SolenFeyissa)

KONTEKS.CO.IDTikTok dijatuhi denda Rp15 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Denda dijatuhkan karena keterlambatan pelaporan akuisisi TikTok terhadap Tokopedia.

TikTok, anak usaha ByteDance asal China, menyelesaikan perolehan 75,01 persen saham Tokopedia dari GoTo (Gojek-Tokopedia) pada Januari 2024 senilai USD840 juta.

Baca Juga: Realisasikan Janji Pantau Serapan Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya Datangi Kantor Pusat Bank BNI

KPPU mencatat TikTok terlambat memberi notifikasi merger tersebut, persisnya terlambat hingga 88 hari kerja sejak akuisisi resmi.

Regulasi persaingan Indonesia mensyaratkan perusahaan yang melakukan merger atau akuisisi wajib melaporkan dalam tenggat yang ditentukan.

Hal itu agar pengawas dapat menilai potensi dominasi pasar.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sidak Kantor BNI: Mau Ikut Rapat, Boleh Masuk Apa Nggak?  

Meski demikian, KPPU sebelumnya sudah memberikan persetujuan bersyarat atas merger ini.

TikTok dan Tokopedia diwajibkan memenuhi sejumlah syarat persaingan, seperti menjaga keterbukaan sistem pembayaran dan logistik serta melarang praktik harga predator.

Syarat-syarat tersebut akan diawasi sampai 17 Juni 2027 dan KPPU menegaskan berhak melakukan investigasi lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: On, Hoka, hingga Asics Naik Daun di Pasar Sepatu, Dominasi Nike Mulai Tergerus

Para pengamat menilai denda ini menunjukkan regulasi persaingan di Indonesia semakin ditegakkan, terutama terhadap konglomerasi digital.

Di sisi lain, TikTok tetap harus menghadapi tantangan kepercayaan publik dan kepatuhan regulasi jika ingin mempertahankan dominasi di pasar e-commerce Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X