Menariknya, beberapa pemilik lahan juga memilih menyerahkan kembali arealnya tanpa perlawanan.
Baca Juga: Sukses Besar! Doktor Cha Dikabarkan Bakal Lanjut Musim Kedua, Ini Jawaban Pihak Produksi
Contohnya, PT SSR mengembalikan 0,63 hektare dan AS menyerahkan 18,69 hektare di Tenggulun.
Lahan masyarakat di Bahorok pun ikut dilepaskan secara sukarela.
Satgas PKH menilai sikap ini sebagai angin segar yang bisa mempercepat pemulihan.
Komitmen Tegas untuk Gunung Leuser
Baca Juga: Lombok Barat Diguncang Gempa M4,2, Tidak Berpotensi Tsunami
Kemenhut memastikan bahwa operasi di TN Gunung Leuser adalah bukti nyata komitmen memberantas perambahan hutan.
Dengan ratusan hektare sawit ilegal yang dihapus, pemerintah ingin mengembalikan TNGL sebagai hutan konservasi yang lestari sekaligus menjaga rumah bagi satwa langka seperti orangutan, harimau sumatra, dan gajah sumatra.
Ke depan, pemerintah menegaskan operasi serupa akan terus berjalan di kawasan lain yang mengalami nasib sama.
“Misi kami jelas: menegakkan hukum, mengembalikan fungsi hutan, dan memastikan TNGL tetap menjadi kebanggaan Indonesia,” tegas Rudianto.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Gelar Salat Gerhana Bulan, Catat Nih Waktunya!
Penertiban sawit ilegal di TN Gunung Leuser bukan sekadar operasi lapangan, tapi bagian dari strategi jangka panjang memulihkan ekosistem.
Dengan dukungan masyarakat, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, lahan yang sebelumnya rusak diharapkan bisa kembali hijau dan berfungsi sebagai paru-paru Sumatra.
Kemenhut berharap TN Gunung Leuser akan kembali tegak sebagai kawasan konservasi yang lestari, bukan arena perambahan.***