• Minggu, 21 Desember 2025

Masjid Istiqlal Gelar Salat Gerhana Bulan, Catat Nih Waktunya!

Photo Author
- Minggu, 7 September 2025 | 13:30 WIB
Masjid Istiqlal, Jakarta gelar salat gerhana bulan atau khusufil qamar (Foto: Pexels/Iman Boer)
Masjid Istiqlal, Jakarta gelar salat gerhana bulan atau khusufil qamar (Foto: Pexels/Iman Boer)

KONTEKS.CO.ID - Masjid Istiqlal akan melaksanakan salat gerhana bulan atau khusufil qamar.

Bagi umat Islam yang ingin mengikutinya, salat tersebut dijadwalkan pada Senin, 8 September 2025 dini hari.

“Pelaksanaan sholat gerhana dimulai pada Senin, 8 September 2025 pukul 00.30 sampai 01.53 WIB di Lantai Utama Masjid Istiqlal,” bunyi keterangan di akun Instagram @masjidistiqlal.official, Minggu, 7 September 2025.

Sedangkan yang bertindak sebagai imam sekaligus khatib yakni Ustadz Ahmad Husni Ismail, dengan selaku bilal ditugaskan kepada Ilham Mahmudin.

Baca Juga: 100 Pasangan Muda Ikut Nikah Massal, Ikat Janji Suci di Masjid Istiqlal

Terbuka untuk umum. Masjid Istiqlal dibuka 24 jam pada Ahad, 7 September 2025,” tambahnya.

Adapun rangkaian acara akan diawali oleh penjelasan MC mengenai panduan tata cara shalat khusuf (gerhana bulan), dilanjutkan oleh pembacaan ayat suci Alquran (QS. Ali Imran ayat 190 dan QS. Fussilat ayat 37) baru diikuti oleh salat gerhana bulan.

Setelah salat gerhana, acara akan dilanjutkan oleh penyampaian khutbah gerhana oleh khatib hingga selesai.

Baca Juga: Misteri Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025 dan Mitosnya di Indonesia

Gerhana bulan total atau blood moon sebagai fenomena langit yang Istimewa akan berlangsung pada Minggu, 7 September 2025 malam. Bagi umat Islam, gerhana bulan bukan sekadar fenomena alam.

Sama seperti gerhana bulan total yang terjadi saat ini, harus menjadi momentum spiritual untuk menyaksikan kebesaran Allah SWT sekaligus memperbanyak ibadah.

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan saat gerhana bulan adalah salat khusufil qamar atau salat gerhana bulan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X