KONTEKS.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik perambahan hutan.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat, resmi melakukan penertiban kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Aksi ini tidak main-main. Total lahan sawit yang disasar mencapai 360 hektare, dan pada tahap awal operasi, sudah ada puluhan hektare yang ditumbangkan di Bahorok dan Tenggulun.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Encuy Aktor Sinetron 'Preman Pensiun'
Tahap Penertiban: Dari Bahorok ke Tenggulun
Penertiban pertama berlangsung pada 1–10 September 2025, dimulai dari kawasan Bahorok seluas 10 hektare dan Tenggulun 19,32 hektare.
Setelah itu, operasi akan bergerak ke Batang Serangan (30 hektare) serta Tenggulun tahap dua (300 hektare).
Proses penumbangan sawit menggunakan chainsaw dan alat berat, menyesuaikan kondisi medan.
Baca Juga: Kalah Pemilu, Laporan Sebut PM Jepang Shigeru Ishiba Mundur
Tidak sekadar menebang, kegiatan ini juga diikuti penanaman pohon baru sebagai langkah awal pemulihan ekosistem.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menekankan bahwa kegiatan ini bukan operasi sekali jalan, tapi rangkaian penegakan hukum jangka panjang.
“Kolaborasi semua pihak akan terus dilakukan demi penguasaan kembali TNGL dan pemulihan ekosistemnya,” ujar Rudianto, mengutip Minggu 7 September 2025.
Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus
Baca Juga: Sempat Rusak Diamuk Massa, Pramono Resmikan Halte TransJakarta Senen Sentral Besok
Langkah pemerintah tidak berhenti pada penertiban. Lahan yang sudah dibersihkan akan ditanami pakan satwa liar serta tanaman pagar batas untuk mempertegas zona konservasi.
Upaya ini ditujukan agar TN Gunung Leuser kembali berfungsi sebagai hutan yang mendukung keanekaragaman hayati.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Raja Juli Antoni Setelah Terciduk Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar
Duiddo Imani Muhammad Lulusan Termuda S1 UGM, Ungkap Rahasia Lulus di Usia 20 Tahun 5 Bulan: Jangan Mudah FOMO!
Deretan Kontroversi Raja Juli Antoni, Skandal Bagi-Bagi Jabatan hingga Terciduk Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar
SETARA Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF, Bongkar Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Masjid Istiqlal Gelar Salat Gerhana Bulan, Catat Nih Waktunya!