KONTEKS.CO.ID - Beredar tampang tujuh anggota Brimob yang melindas driver ojek online (ojol) dengan kendaraan taktis saat demonstrasi pada Kamis, 29 Agustus 2025 malam.
Kekinian, mereka telah menjalani pemeriksaan di Gedung Propam Polri.
Dalam video yang beredar di media sosial, mereka tampak mengenakan baju hijau dan dalam kondisi sedang diperiksa.
Baca Juga: Mal Atrium Senen Tutup! Lokasi Terlalu Dekat dengan Titik Massa Mako Brimob
Dalam pemeriskaan tersebut, hadir pihak dari Kompolnas yang ikut memantau proses tersebut.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan, ketujuh oknum polisi usai menabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," ujar Karim dalam konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Jumat 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Boniface Batal, AC Milan Selangkah Lagi Dapatkan Christopher Nkunku
"Pelaku (perkara tabrak dan lindas pengemudi driver online) sudah kami amankan, jumlahnya tujuh orang," sebutnya.
Abdul Karim menegaskan, proses pemeriksaan bakal dilakukan secara transparan. Pihaknya juga akan melibatkan unsur eksternal dalam proses penyelidikannya.
"Kami akan tangani secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal. Dan bakal menginformasikannya terus menerus sehubungan penanganan kasus ini," pungkas Irjen Pol Abdul Karim.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Buronan Perkara Tindak Pidana Perbankan Denda Rp10 Miliar
Di antara 7 oknum kepolisian yang diamankan itu, salah satunya ada yang berpangkat Perwira Menengah atau Pamen Polri.
Berikut ini inisial nama dari 7 oknum polisi yang diamankan Propam Polri: