KONTEKS.CO.ID – Propam Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kendaraan taktis atau rantis Brimob tabrak dan lindas driver ojol hingga akhirnya tewas.
Kapolri Bersama Kapolda Metro Jaya telah berkomitmen untuk mengungkap kasusnya secara transparan.
Menurut Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, ada 7 orang oknum polisi yang sudah diamankan terkait kasus pengemudi ojol berinisial AK yang diduga ditabrak unit rantis Brimob.
Baca Juga: Kadiv Propam Polri: 10 Polisi Terluka, 1 Orang Masih Kritis di RS Polri Kramat Jati
"Tentunya saat ini pelaku sudah kami amankan. Saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan antara Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," ungkap Irjen Pol Abdul Karim saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat 29 Agustus 2025 dini hari.
"Pelaku (perkara tabrak dan lindas pengemudi driver online) sudah kami amankan, jumlahnya tujuh orang," sebutnya.
Abdul Katim menegaskan, proses pemeriksaan bakal dilakukan secara transparan. Pihaknya juga akan melibatkan unsur eksternal dalam proses penyelidikannya.
Baca Juga: Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Driver Ojol
"Kami akan tangani secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal. Dan bakal menginformasikannya terus menerus sehubungan penanganan kasus ini," pungkas Irjen Pol Abdul Karim.
Di antara 7 oknum kepolisian yang diamankan itu, salah satunya ada yang berpangkat Perwira Menengah atau Pamen Polri.
Berikut ini inisial nama dari 7 oknum polisi yang diamankan Propam Polri:
Baca Juga: Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Anggotanya
- Kompol C
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu D
- Bripda M
- Baraka Y
- Baraka D. ***