nasional

KPK Geledah Rumah Irvian Bobby Mahendro 'Sultan' Kemenaker dan Kantor Ditjen Binawasnaker K3, Sita Uang Dolar dan BBE  

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:01 WIB
KPK geledah rumah Irvian Bobby Mahendro Sultan' Kemnaker (KPK)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Irvian Bobby Mahendro Putro yang disebut-sebut sebagai 'sultan' di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025 kemarin.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang tunai dalam bentuk dolar.

Baca Juga: Langkah Rinov-Pitha di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025 Dihentikan Pasangan Hong Kong

"Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah saudara IBM. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk dolar,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Rabu 27 Agustus 2025.

Barang yang disita tersebut, kata Budi, akan menjadi bukti dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Pihaknya, lanjut Budi, akan melalukan analisis terhadap BBE yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Prabowo dan Bahlil Gelar Pertemuan Tiga Jam, Bicara Koalisi Hingga Program Pemerintah

"Tentunya BBE yang diamankan semua akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak. Kita akan melihat isinya dan petunjuk dari barang bukti tersebut," terangnya.

Selain rumah Irvian Bobby Mahendro, KPK juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binawasnaker K3).

Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan sejumlah uang tunai dalam bentuk dolar.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan bukti penukaran uang dan semuanya sudah diamankan, di mana bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini