Komisi VIII DPR RI sebelumnya menyepakati untuk membawa RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke tingkat paripurna untuk disahkan hari ini.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja (Panja) dalam agenda Pembicaraan Tingkat I, Senin, 25 Agustus 2025 kemarin.***