Ia menambahkan, perlindungan lingkungan bukanlah sesuatu yang bisa ditawar.
Baca Juga: Noel Ebenezer Pelihara Laku Lancung Pengurusan Seritifikat K3 di Kemenaker
Pemerintah akan selalu menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan, terlebih jika menyangkut limbah berbahaya.
“Lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Semua pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan,” tulisnya.
Dengan adanya keputusan ini, aktivitas pabrik peleburan timbal milik PT GRS di Serang resmi berhenti sepenuhnya.
Publik kini menunggu tindak lanjut proses hukum terhadap perusahaan tersebut.
Baca Juga: Preview Manchester City Vs Tottenham: Big match Pekan Kedua Premier League 2025-2026
Langkah tegas Kementerian LHK ini sekaligus menjadi peringatan bagi industri lain agar tidak bermain-main dengan izin lingkungan.
Transparansi yang disampaikan Menteri LHK melalui akun Instagram pribadinya juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin masyarakat tahu langsung apa yang sedang dilakukan.***