KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Fiona Handayani dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Bagi yang belum tahu, Fiona Handayani merupakan eks staf khusus Nadiem Makarim saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Waspada Tsunami Imbas Gempa Rusia, Masyarakat Indonesia Diimbau Menjauh dari Pantai
"Benar, ada pemeriksaan tersebut," ucap Budi Prasetyo dalam keterangan pesan tertulis, Rabu 30 Juli 2025.
Namun demikian, Budi belum menjelaskan detail terkait proses klarifikasi tersebut.
Penyebabnya, proses penyelidikan merupakan pekerjaan yang tertutup.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan PT Acset Indonesia Tbk Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ
"Namun, karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Proyek ini dilakukan saat Nadiem Makarim masih menjabat sebagai Mendikbudristek.
“Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), dan paket datanya (kuota internet gratis). Iya, betul, kami sedang menyelidiki semuanya,” kata Asep, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Meski masih berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan, Asep menegaskan bahwa penyelidikan KPK tidak sama dengan kasus Chromebook yang kini ditangani Kejagung.
Baca Juga: Angelaida, Atlet Cilik Yogyakarta Sabet Lima Medali di Kejuaraan Dunia Dancesport
“Terkait Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook? Berbeda jawabannya," jelas Asep. Ia menambahkan bahwa proyek Google Cloud lebih fokus pada piranti lunak, sedangkan Chromebook berkaitan dengan perangkat keras.
Meski begitu, KPK tetap berkoordinasi dengan Kejagung dalam penanganan kasus ini karena keduanya saling berkaitan sebagai satu paket kebijakan.