nasional

Usut Beras Oplosan Arahan Presiden Prabowo, Kejagung Panggil Enam Perusahaan, Ada Wilmar Group Hingga Food Station

Senin, 28 Juli 2025 | 11:01 WIB
Kejagung panggil enam perusahaan produsen beras terkait kasus beras oplosan (Instagram @sania_beras)


KONTEKS.CO.ID - Sebanyak enam perusahaan produsen beras dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin 28 Juli 2025.

Pemanggilan tersebut terkait arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan kasus korupsi beras oplosan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengonfirmasi terkait keenam perusahaan tersebut.

Baca Juga: HIPMI Jaya Siap Berkolaborasi dengan Danantara Dorong Ekonomi Inovatif Berbasis SDM

"Hari ini terjadwal enam PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK Gedung Bundar. Kita tunggu saja apa hadir tidaknya mereka," ujar Anang Supriatna kepada wartawan, Senin.

Keenam produsen beras yang rencananya diperiksa pada hari ini yakni, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya.

Kemudian, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari.

Baca Juga: Pantau Harga Emas Antam Hari Ini! Ada Penurunan Diam-diam, Jangan Sampai Ketinggalan

Namun demikian, belum ada kepastian keenam pihak perusahaan produsen beras itu hadir atau tidak.

Dikatakan Anang, pemeriksaan terhadap 6 produsen beras itu dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung.

Sebab, tim tersebut tengah melakukan penyelidikan awal dugaan kasus korupsi penyimpangan takaran beras.

Penyelidikan awal tersebut tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo terkait dugaan kasus beras oplosan.***

Tags

Terkini