nasional

Penyidik KPK Tanya Peran Direktur Manajemen Risiko BRI Danar Widyantoro dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:53 WIB
Penyidik KPK terus menggarap kasus dugaan pengadaan mesin EDC BRI yang merugikan negara hampir Rpp1 triliun. (Ist)

KONTEKS.CO.ID - Perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI terus menggelinding. Kabar upadate-nya, penyidik KPK mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu jajaran direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Jajaran pimpinan teras BRI yang dimaksud adalah Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Danar Widyantoro. Pemeriksaan secara tuntas dilakukan pada Rabu 16 Juli 2025. 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Danar Widyantoro digeber penyidik KPK dengan pertanyaan seputar perannya dalam proses pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di BRI pada periode 2020-2024. 

Baca Juga: WhatsApp dan Telegram Hati-hatilah, Jack Dorsey Rilis Aplikasi Bitchat: Chat Bebas Tanpa Internet!

Seperti diketahui. pengadaan tersebut membuat negara merugi hampir Rp1 triliun atau tepatnya Rp744,5 miliar.

"Penyidik mendalami mengenai aturan, proses, dan pelaksanaan pengadaan EDC di Bank BRI. Begitu juga peran masing-masing saksi dalam pengadaannya," ucap Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 18 Juli 2025.

Materi pertanyaan yang sama juga penyidik dalami kepada sejumlah pihak internal BRI lainnya. Sebut saja Arief Hadiwibowo selaku Assistant Vice President, Fixed Assets Management & Procurement Policy Division BRI.

Baca Juga: Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Puji Tekad BRI Jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

Lalu Arif Lukman Rachmadi sebagai Deviri RPT BRI tahun 2018-2022, dan Dedi Sunardi, Senior Excecutive Vice President Manajemen Aktiva Tetap & Pengadaan BRI periode April 2020-Juli 2020.

Sekadar informasi, KPK sudah mengumumkan lima orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI pada periode 2020-2024. ***

Tags

Terkini