nasional

Digitalisasi Logistik Nasional, Becuk Luncurkan E-Seal

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:11 WIB
Ilustrasi bongkar muat kontainer di pelabuhan. (Canva)

KONTEKS.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi meluncurkan penggunaan segel elektronik atau e-seal untuk pengawasan kontainer logistik di Indonesia.

Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda transformasi digital Bea Cukai guna memperkuat ekosistem logistik nasional.

Direktur Teknis Kepabeanan DJBC, Susila Brata, mengatakan e-seal adalah tonggak baru dalam digitalisasi layanan kepabeanan di Indonesia.

“Tujuan kami adalah memberikan layanan yang lebih efisien, akuntabel, dan transparan,” ujar Brata.

Baca Juga: Becuk Bentuk Tim Khusus Berantas Barang Kena Cukai Ilegal

Melalui e-seal, setiap pergerakan kontainer di Indonesia dapat dipantau secara real time.

Segel ini dilengkapi teknologi GPS, sehingga memudahkan pengawasan dari titik keberangkatan hingga tujuan akhir, di mana segel dilepas.

Menurut Brata, dengan adanya data terbuka soal pergerakan barang, potensi pelanggaran dapat ditekan dan kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat.

Uji coba e-seal telah dilakukan sejak Juni 2025 di dua kantor DJBC: Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, dan kawasan Cikarang, Jawa Barat.

Baca Juga: Komandan Kodim Surati Bea Cukai untuk Loloskan Barang, Ini Respons Kodam Jaya

Penerapannya akan diperluas secara nasional ke seluruh kantor Bea Cukai mulai September 2025.

Penerapan e-seal ini mengacu pada Keputusan DJBC yang menekankan pentingnya teknologi dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan pelaku industri.

Selain itu, e-seal melengkapi inisiatif digitalisasi lain dari Kementerian Keuangan, seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan National Logistics Ecosystem (NLE).

Baca Juga: Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Bantu Teman, Kodam Jaya Buka Suara

Halaman:

Tags

Terkini