• Senin, 22 Desember 2025

Becuk Bentuk Tim Khusus Berantas Barang Kena Cukai Ilegal

Photo Author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 15:40 WIB
Direktorat Jenderal Bea Cukai disebut mempersulit barang masuk milik PMI. (Foto: bcperak.beacukai)
Direktorat Jenderal Bea Cukai disebut mempersulit barang masuk milik PMI. (Foto: bcperak.beacukai)

KONTEKS.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai alias Becuk membentuk Tim Satuan Tugas Penanggulangan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).

Pembentukan ini bertujuan memperkuat pengawasan serta menekan peredaran barang-barang ilegal yang dikenai cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut pembentukan satgas ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menurunkan peredaran rokok ilegal secara berkesinambungan.

"Kami ingin menciptakan peredaran barang kena cukai yang tertib, legal, dan memiliki integritas tinggi," ujar Djaka, Rabu 9 Juli 2025.

Baca Juga: Komandan Kodim Surati Bea Cukai untuk Loloskan Barang, Ini Respons Kodam Jaya

Djaka menambahkan, keberadaan Satgas BKC Ilegal juga untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang adil.

Satgas akan bertugas di seluruh wilayah Indonesia dengan strategi operasi yang menyeluruh, tepat sasaran, dan berdampak langsung.

Mantan perwira tinggi TNI itu menjelaskan, pembentukan tim ini diperkuat oleh hasil dari Operasi Gurita, sebuah operasi nasional yang dilaksanakan untuk menindak pelanggaran cukai rokok.

Hingga 6 Juli 2025, operasi tersebut mencatat 4.214 penindakan di berbagai daerah.

Baca Juga: Mahfud MD Tuding Ditjen Pajak dan Bea Cukai Salah Satu Sarang Korupsi: Ada 4 Lembaga Lagi yang Ramai...

Dari seluruh operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 195,4 juta batang rokok ilegal.

Selain itu, ada 22 kasus yang kini masuk tahap penyidikan serta 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) yang diterbitkan dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Bea Cukai juga mencatat 363 tindakan hukum ultimum remedium yang diperkirakan berpotensi menyumbang penerimaan negara sebesar Rp24,4 miliar.

Baca Juga: Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Bantu Teman, Kodam Jaya Buka Suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X