KONTEKS.CO.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai alias Becuk membentuk Tim Satuan Tugas Penanggulangan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).
Pembentukan ini bertujuan memperkuat pengawasan serta menekan peredaran barang-barang ilegal yang dikenai cukai.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut pembentukan satgas ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menurunkan peredaran rokok ilegal secara berkesinambungan.
"Kami ingin menciptakan peredaran barang kena cukai yang tertib, legal, dan memiliki integritas tinggi," ujar Djaka, Rabu 9 Juli 2025.
Baca Juga: Komandan Kodim Surati Bea Cukai untuk Loloskan Barang, Ini Respons Kodam Jaya
Djaka menambahkan, keberadaan Satgas BKC Ilegal juga untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang adil.
Satgas akan bertugas di seluruh wilayah Indonesia dengan strategi operasi yang menyeluruh, tepat sasaran, dan berdampak langsung.
Mantan perwira tinggi TNI itu menjelaskan, pembentukan tim ini diperkuat oleh hasil dari Operasi Gurita, sebuah operasi nasional yang dilaksanakan untuk menindak pelanggaran cukai rokok.
Hingga 6 Juli 2025, operasi tersebut mencatat 4.214 penindakan di berbagai daerah.
Dari seluruh operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 195,4 juta batang rokok ilegal.
Selain itu, ada 22 kasus yang kini masuk tahap penyidikan serta 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) yang diterbitkan dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.
Bea Cukai juga mencatat 363 tindakan hukum ultimum remedium yang diperkirakan berpotensi menyumbang penerimaan negara sebesar Rp24,4 miliar.
Baca Juga: Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Bantu Teman, Kodam Jaya Buka Suara
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani: Djaka Budhi Langsung Naik Haji Usai Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Alasan Bea Cukai Dipimpin Jenderal TNI, Prasetyo Hadi: Djaka Budhi Utama Sosok Pemberani
Wow, Hasil Cukai Rokok Ternyata Sanggup Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan se-Indonesia
WHO Minta Kenaikan Cukai Rokok 50 Persen, Ekonom Kesehatan Sebut ini Sangat Mendesak