KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta Nadiem Makarim, hadir pada pemeriksaan besok, Selasa 15 Juli 2025.
Pemanggilan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, surat panggilan terhadap bos Gojek itu sudah dilayangkan dan diterima Nadiem.
Baca Juga: Daftar Juara Piala Dunia Antarklub: Chelsea Tambah Koleksi, Real Madrid Masih Jadi Raja
"Beberapa waktu lalu penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan. Berdasarkan informasi, sudah diterima," kata Harli kepada wartawan, Senin 14 Juli 2025.
Namun, Korps Adyaksa belum mendapat informasi perihal datang atau tidaknya Nadiem dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Harli juga tak menyebut apakah ada saksi lain yang turut dipanggil bersama Nadiem besok.
Baca Juga: Rombongan Baju Putih Viral di Puncak Gunung Lawu, Mereka Jalani Ritual Ini
Sebelumnya, dia telah meminta Kejagung menunda pemeriksaan selama sepekan.
Sedianya, Nadiem diperiksa penyidik Kejagung pada Selasa 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengatakan, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan sepekan.
“Tunda satu minggu,” ucap Hotman.
Meski demikian, Hotman tak menjelaskan alasan dari penundaan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan penyidik Kejagung tersebut.***