KONTEKS.CO.ID - Beberapa hari ini, nama Nur Afifah Balqis kembali viral. Media sosial banyak yang mengunggah kembali sosoknya.
Nur Afifah Balqis dijuluki sebagai Koruptor Termuda Indonesia dalam sejarah KPK. Usianya kini 26 tahun dan kini divonis penjara 4,5 tahun.
Netter banyak yang kesal karena ulahnya, "Malu-maluin Gen-Z! Nur Afifah Balqis jadi koruptor termuda di Indonesia, usianya masih 24 tahun."
Dia mantan bendahara Partai Demokrat Balikpapan yang tertangkap karena kasus suap pengadaan barang di Penajam Paser Utara. Benarkah dia koruptor termuda di Indonesia? Yuk simak rekam jejak dan biodata Nur Afifah Balqis.
Baca Juga: Jokowi Dukung Gibran Bertugas di Papua: Di Mana Pun Harus Siap
Biodata Nur Afifah Balqis
Dia kenal sebagai selebgram. Di media sosialnya, dia kerap memamerkan kemewahan termasuk saat menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.
Meski masih muda, namun karier Afifah Balqis di panggung politik terbilang mentereng. Bagaimana tidak, ia sudah menduduki jabatan prestisius yakni sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Dia menjadi partner Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Akan tetapi, ia justru terseret kasus dugaan korupsi senilai miliaran rupiah yang menjadikannya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di akun Instagramnya, beberapa kali Afifah Balqis mengunggah momen ketika ia jalan-jalan ke sejumlah destinasi menarik.
Ia pernah ke luar negeri seperti Mekkah dan tempat-tempat bersalju. Selain itu, di sorotan Instagramnya ia juga sering berkunjung ke berbagai tempat wisata di Indonesia.
Koruptor Termuda Nomor 2 di Indonesia Setelah Rici Sadian Putra
Pada 12 Januari 2022, Nur Afifah Balqis bersama sembilan orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika itu usianya masih 24 tahun.