Tapi apakah Nur Afifah Balqis adalah koruptor termuda, ternyata menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) predikat itu masih dipegang oleh Rici Sadian Putra, seorang satpam PT Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua, yang ketika ditangkap masih 22 tahun.
Rici Sadian Putra ditangkap saat berusia 22 tahun. Akibat perbuatan Rici, negara rugi Rp389 juta.
Baca Juga: Geger Suara Desahan di Speaker GBK, Manajemen Minta Maaf, Lalai Salah Putar Playlist
Nur Afifah Balqis Rugikan Negara Rp5,7 M
Nur Afifah Balqis adalah satu 10 orang yang tertangkap dalam OTT KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
KPK yang sudah mencurigai adanya praktek korupsi dari Bupati PPU akhirnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada 12 Januari 2022.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Abdul Gafur Mas’ud (AGM), orang kepercayaan AGM, Nis Puhadi (NP), dan Nur Afifah Balqis (NAB). OTT juga dilakukan di Kalimantan Timur dan menyeret delapan orang lainnya.
Diamankan juga barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar, rekening bank dengan saldo Rp447 juta, serta sejumlah barang belanjaan.
Baca Juga: Dua Tahun Kosong, Kini Dwisuryo Indroyono Soesilo Bakal Jadi Dubes RI untuk Amerika Serikat
Selain AGM, NP, dan NAB, KPK saat itu juga menetapkan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ), Muliadi (MI) Plt. Sekda, Edi Hasmoro (EH) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Jusman (JM) Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Samarinda menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara kepada Nur Afifah pada 26 September 2022, ditambah denda Rp300 juta (subsider 4 bulan kurungan).
Nur Afifah Balqis terbukti membantu menerima dan menikmati uang suap sebesar Rp5,7 miliar yang ditujukan untuk AGM terkait proyek dan dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Saat Balqis menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur.***
Artikel Terkait
Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usul Hukuman Koruptor Minimal 10 Tahun
Miskinkan Koruptor, Presiden Prabowo: Kita Harus Adil
Eks Marinir Satria Arta Sindir Pemerintah Usai Dicabut Kewarganegaraan: Negara Konoha, Koruptor Malah Dilindungi!
Presiden Prabowo: Banyak Koruptor Lolos di Pengadilan, Butuh Hakim yang Tak Bisa Dibeli
Menterinya Disebut dalam Kasus Judol, Janji Presiden Prabowo Kejar Koruptor ke Antartika Ditagih