nasional

KPK Segera Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota Fraksi Gerindra dan NasDem?

Selasa, 8 Juli 2025 | 21:12 WIB
KPK segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI. (BI)

KONTEKS.CO.ID - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, KPK segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

"Dalam waktu dekat kami akan tetapkan tersangkanya (CSR BI). Ditunggu saja," kata Asep Guntur Rahayu di Jakarta, mengutip Selasa 8 Juli 2025.

Hanya ia tak enggan merinci kapan pastinya tersangka kasus tersebut akan Pimpinan KPK umumkan.

Baca Juga: Profil Lee Zii Jia, Disebut Alami Gangguan Mental hingga Mundur dari Japan Open 2025

Direktur Penyidikan KPK tersebut menuturkan, saat ini KPK tengah menelurusi aliran uang yang diduga mengucur ke sejumlah yayasan. Di antaranya adalah yayasan milik anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori (ST) dan Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG). 

"Untuk saat ini penyidik fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Hal itu sesuai laporan awal masyarakat ke KPK," sambungnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, sebelum tersangka ditetapkan, penyidik masih terus mendalami penyidikan kasusnya.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Chelsea, Pelatih Fluminense: Mimpi Juara Masih Hidup, tapi Harus Realistis

"KPK masih fokus dengan dua pihak yang kemarin disebutkan di DPR begitu, peran-peran yang seperti apa dalam konstruksi perkara tersebut. Kami pastikan juga penyidikan masih terus berprogres," pungkas Budi, Selasa 8 Juli 2025.

Sekadar informasi, KPK tengah menyidik perkara dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial Bank Indonesia. 

Kasusnya diusut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diteken pada akhir Desember 2024. ***

Tags

Terkini