Selain itu, mereka menegaskan dukungannya terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah itu mereka langsung ke tujuan dari pengiriman surat. "Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Sdr. Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia Periode Tahun 2024-2029," tuntut para purnawirawan dalam surat yang ditandatangani empat pensiunan jenderal.
Mereka yang meneken surat pemecatan Wapres Gibran adalah Jenderal TNI Purn Fachrul Razi, Jenderal TNI Purn Tyasno Soedarto, Marsekal TNI Purn Hanafie Asnan, dan Laksamana TNI Purn Slamet Soebijanto.***