KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku akan menyusun pledoi atau nota pembelaan pribadinya dengan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Diketahui, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Politisi PDIP, Guntur Romli mengungkap rencana Hasto meminta bantuan AI untuk menyusun pledoi itu.
Baca Juga: Alarm! Kemenperin Minta Industri Dalam Negeri Bersiap Kena Hantaman Imbas Perang Iran vs Israel
Guntur mengungkapkan itu saat membacakan surat pernyataan dari Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 19 Juni 2025.
"Di dalam tahanan KPK, selain telah menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan, saya, Hasto Kristiyanto, juga mempelajari Filosofi Artificial Intelligence (AI)," bunyi pernyataan Hasto yang dibacakan Guntur Romli dalam kesempatan itu.
"Karena itulah di dalam penyusunan pledoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut," imbuhnya.
Diketahui, Hasto kini jadi terdakwa kasus suap dan penghalangan penyidikan yang perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hasto mengklaim, penyusunan pledoi dengan menggunakan AI akan menjadi yang pertama di Indonesia.
"Sehingga, akan menjadi pledoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law," imbuh Hasto dalam pernyataannya itu.
Baca Juga: Puluhan Jemaah Haji Indonesia Positif COVID-19 di Arab Saudi
Kekinian, proses persidangan Hasto masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan telah memasuki agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan kubu Hasto.
Ahli yang dihadirkan yakni eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan.***