nasional

Proyek Jet Tempur Korea KF-21, Indonesia Bakal Kontribusi Rp7,2 Triliun

Jumat, 13 Juni 2025 | 11:15 WIB
Kementerian Luar Negeri tengah mengumpulkan semua informasi tentang tuduhan pencurian teknologi jet tempur Korea Selatan KF-21 Boramae oleh teknisi Indonesia. (Foto: Yonhap)

KONTEKS.CO.ID - Indonesia akan memberikan kontribusi 600 miliar won, atau sekitar USD439,4 juta (Rp7,2 triliun), untuk pengembangan jet tempur Korea Selatan: KF-21.

Ini sebagai bagian dari proyek bersama dengan Korea Selatan berdasarkan kesepakatan yang telah direvisi.

Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan mengumumkan, Jumat 13 Juni 2025, kedua pihak telah menandatangani perjanjian tersebut.

Perjanjian ditandatangani di sela-sela Indo Defense Expo and Forum yang digelar pada Rabu dan Kamis di Jakarta.

Baca Juga: Pengadaan 48 Jet Tempur KAAN Turki akan Selesai dalam 10 Tahun, Dubes RI Sebut Momen Bersejarah

Dalam kesepakatan awal yang ditandatangani pada Januari 2016, Indonesia seharusnya membayar 1,7 triliun won, atau 20 persen dari total biaya proyek.

Imbalannya adalah satu unit prototipe pesawat, alih teknologi, dan hak untuk memproduksi 48 unit jet secara mandiri di dalam negeri.

Namun, Korea Selatan setuju menurunkan kontribusi Indonesia menjadi 600 miliar won pada Agustus tahun lalu.

Itu setelah Jakarta mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Jet Tempur KAAN Turki yang Dibeli Indonesia: Dog Fight Nggak Ada Lawan!

Meski kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan final terkait jumlah kontribusi Indonesia, masih ada beberapa hal yang perlu didetailkan lagi.

Termasuk tenggat pembayaran dan cakupan alih teknologinya yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Demikian berita ini seperti dilansir dari KBS.***

Tags

Terkini