• Senin, 22 Desember 2025

Lima Teknisi Indonesia Masih Ditahan Korea Selatan, Terkait Dugaan Pencurian Data Jet Tempur KF-21

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:12 WIB
Jet tempur KF-21. (KAI)
Jet tempur KF-21. (KAI)

KONTEKS.CO.ID - Penyelidikan polisi Korea Selatan masih menjadi penghalang bagi komitmen Indonesia dalam program jet tempur KF-21 yang dikembangkan Korea Aerospace Industries (KAI).

Menurut laporan media Korea Selatan yang mengutip CEO KAI, Kang Goo-young, lima teknisi asal Indonesia masih dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Itu karena terlibat dalam penyelidikan atas dugaan pencurian data kekayaan intelektual terkait jet tempur tersebut.

Awal 2024, terungkap sedang berlangsung penyelidikan setelah para teknisi itu diduga mengunduh data internal program KF-21 ke dalam USB.

“Saya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dalam kerangka hukum yang berlaku,” kata Kang, seperti dikutip dari 'Korea JoongAng Daily'.

“Kemitraan dengan Indonesia dalam program KF-21 sangat penting untuk memperluas pasar di Asia Tenggara, termasuk Malaysia.”

Kang juga menyebut KAI telah mengajukan permohonan kepada otoritas Korea Selatan, menyatakan bahwa data dalam USB tersebut tidak mengandung “informasi teknologi inti.”

KAI turut meminta agar para teknisi diberikan keringanan hukuman.

Baca Juga: Helikopter Jatuh dan Terbakar di Malaysia, WNI Teknisi Tewas Terkena Baling-Baling

Ia menambahkan Pemerintah Indonesia, yang awalnya berkomitmen menyumbang 20% dalam proyek tersebut, hingga kini belum memberikan tanggapan terhadap usulan restrukturisasi program.

Restrukturisasi itu mencakup pengurangan kontribusi finansial dari USD1,16 miliar hingga jadi kurang dari 25 persen.

Jakarta dikabarkan sangat tidak senang dengan penyelidikan terhadap teknisinya.

Perubahan skema kontribusi ini membutuhkan revisi atas perjanjian awal antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kang memperkirakan Indonesia masih memiliki tunggakan dalam program tersebut, dengan separuhnya harus dibayar tahun ini dan sisanya pada 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X