nasional

Mendikdasmen Minta Deddy Mulyadi Patuhi Standar Kementerian soal Jam Masuk Sekolah

Rabu, 4 Juni 2025 | 10:10 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi, untuk mengikuti aturan jam sekolah. (Instagram @guru_esdeh)

 

KONTEKS.CO.ID - Lagi viral, soal Dedi Mulyadi yang mengatur perubahan jam masuk sekolah di Jawa Barat menjadi pukul 06.00 WIB, serta pembatasan hari belajar mulai Senin sampai Jumat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan respons.

Mendikdasmen menegaskan pentingnya semua pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk mengikuti aturan Kementerian.

Baca Juga: Mahfud MD Mantap Tuding Budi Arie Terlibat Kasus Judol: Patut Diduga Keras, Bukan Fitnah!

Menurutnya, semua pihak wajib memenuhi aturan kementerian terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah.

"Ini bukan hanya soal jam masuk sekolah, tapi ada ketentuan kementerian mengenai durasi belajar dan hari-hari sekolah yang sudah diatur secara nasional,” jelas Mu'ti usai acara Penganugerahan Penghargaan Mendikdasmen di Jakarta  pada Selasa, 3 Juni 2025.

Abdul Mu'ti berharap agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah, termasuk instruksi Dedi Mulyadi di Jawa Barat, dapat selaras dengan aturan kementerian.

Baca Juga: Kronologi Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook dengan Anggaran Rp3 T hingga 3 Eks Stafsus Terseret Korupsi 

Mendikdasmen mengingatkan agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memahami dan merumuskan kebijakan yang tidak bertentangan dengan ketentuan pusat.

“Semua pihak diharapkan memahami dan senantiasa mengacu pada kebijakan yang sudah menjadi standar kementerian,” tegas Mendikdasmen.

Kebijakan Dedi Mulyadi soal Jam Masuk Sekolah

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik yang menginstruksikan pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB.

Dedi juga menegaskan hari belajar Senin hingga Jumat untuk siswa di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat.

Baca Juga: Cak Islah Yakin Budi Arie Terima Uang Kasus Judol di Rumah Dinas: Kalau Jahat yang Rapi Lah Gitu

Selain itu, Dedi juga mengatur pemberlakuan jam malam bagi pelajar mulai pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB untuk membatasi aktivitas siswa di luar rumah.

Halaman:

Terkini