KONTEKS.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM setop sementara program pengiriman siswa ke barak militer.
Menurut KPAI, perlu dilakukan evaluasi dan regulasi sebelum program tersebut kembali dilanjutkan.
"Hasil pengawasan kami, pertama agar program ini untuk sementara dihentikan sampai dilakukan evaluasi, terutama terkait regulasi,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Baca Juga: De la Fuente Umumkan Skuad Spanyol vs Prancis untuk Semifinal UEFA Nations League 2025: Laga Barbar
Menurut Jasra, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program tersebut.
Utamanya, dalam perubahan perilaku anak dan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan anak.
Dengan demikian, kata dia, bisa dinilai program tersebut efektif atau tidak.
Baca Juga: Foto-Foto Resident Playbook OTW Bali, Lengkap Nih Ikutan, Nggak Cuma Squad Obgy dan Gu Do won
Tak hanya itu, KPAI menilai program pelatihan kedisiplinan dengan tentara berpotensi melanggar hak anak.
Hak dimaksud terkait sisi labeling dan prinsip non-diskriminasi.
“Karena penyebutan anak-anak nakal dan seterusnya itu tidak kita kenal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Yang ada adalah anak-anak dalam perlindungan khusus,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Zulhijah 1446 H: Hilal Dipantau di 114 Titik Seluruh Indonesia
Jasra juga menyoroti pelatihan yang digagas KDM itu tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
Melatih anak-anak, sebutnya, berbeda dengan melatih calon tentara.
Artikel Terkait
Kak Seto Pantau Langsung Anak yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak Militer, Sebut Banyak Orang Salah Sangka
Dedi Mulyadi Respons Santai Dilaporkan ke Komnas HAM Soal Kirim Anak-anak ke Barak Militer TNI
Menimbang Usul Gibran Kirim Anak-anak Nakal ke Pesantren, Bukan Barak Militer Seperti KDM
KDM Respons Kritik KPAI Soal Anak-anak Dikirim ke Barak Militer: Sarankan Terjun Langsung
Barak Militer Jadi Sorotan, Popularitas Dedi Mulyadi Meroket di Tengah Polemik Hak Anak