• Senin, 22 Desember 2025

Dedi Mulyadi Diminta Setop Program Pengiriman Siswa ke Barak Militer, KPAI Singgung KDM Soal Regulasi dan Hak

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 19:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta KPAI setop kirim anak ke barak militer t
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta KPAI setop kirim anak ke barak militer t


KONTEKS.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM setop sementara program pengiriman siswa ke barak militer.

Menurut KPAI, perlu dilakukan evaluasi dan regulasi sebelum program tersebut kembali dilanjutkan.

"Hasil pengawasan kami, pertama agar program ini untuk sementara dihentikan sampai dilakukan evaluasi, terutama terkait regulasi,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga: De la Fuente Umumkan Skuad Spanyol vs Prancis untuk Semifinal UEFA Nations League 2025: Laga Barbar

Menurut Jasra, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program tersebut.

Utamanya, dalam perubahan perilaku anak dan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan anak.

Dengan demikian, kata dia, bisa dinilai program tersebut efektif atau tidak.

Baca Juga: Foto-Foto Resident Playbook OTW Bali, Lengkap Nih Ikutan, Nggak Cuma Squad Obgy dan Gu Do won

Tak hanya itu, KPAI menilai program pelatihan kedisiplinan dengan tentara berpotensi melanggar hak anak.

Hak dimaksud terkait sisi labeling dan prinsip non-diskriminasi.

“Karena penyebutan anak-anak nakal dan seterusnya itu tidak kita kenal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Yang ada adalah anak-anak dalam perlindungan khusus,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Zulhijah 1446 H: Hilal Dipantau di 114 Titik Seluruh Indonesia

Jasra juga menyoroti pelatihan yang digagas KDM itu tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Melatih anak-anak, sebutnya, berbeda dengan melatih calon tentara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X