KONTEKS.CO.ID - Saat ini, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan keterlibatan tiga mantan staf khusus Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim terkait dengan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelontorkan anggaran besar untuk pengadaan alat-alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna mengakselerasi program digitalisasi sekolah atau digitalisasi pendidikan.
Menteri Nadiem Makarim mengatakan program digitalisasi sekolah akan menggunakan produk dalam negeri.
Baca Juga: P2G Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Tapi Syaratnya: Terima yang Ini Tolak yang Itu
Dia lalu mengeluarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 5 Tahun 2021, yang mengatur bahwa laptop yang akan dibagikan ke seluruh sekolah di Indonesia menggunakan Chromebook sebagai sistem operasinya.
"Program digitalisasi di sekolah ini dimulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Nantinya, kita akan mengirimkan sebanyak 190.000 laptop pada 12.000 sekolah dengan anggaran Rp1,3 triliun," katanya.
"Sebanyak 100 persen anggaran itu akan dibelanjakan untuk laptop produk dalam negeri (PDN) dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri. Tentunya, kami akan terus melakukan pembelajaran PDN pada tahun berikutnya," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca Juga: Redmi Pad 2 Akan Meluncur: Tablet Terjangkau dengan Fitur Menarik
Satu laptop seharga Rp6,8 juta. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa chromebook yang disebut Laptop Merah Putih tersebut akan dibeli dengan harga Rp10 juta per buah.
Kabar tersebut membuat banyak warganet ramai-ramai menyorot kebijakan Kemendikbud Ristek yang akan menyediakan laptop lokal itu.
Sebagian besar warganet menyayangkan spesifikasi melekat pada Laptop Chromebook Merah Putih dengan harddisk sebesar 32 GB tetapi harga fantastis, yakni senilai Rp10 juta.
Nadiem waktu itu mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, yang akan digunakan untuk pembelian 240.000 laptop.
Baca Juga: Alasan Park Bo Young Tunda Fan Meeting di Luar Negeri, Tiket Direfund
Apa itu Laptop Chromebook?
Chromebook dan laptop pada umumnya sulit dibedakan karena bentuk perangkatnya yang mirip dengan laptop biasa.
Artikel Terkait
Mahfud Minta Kejagung Transparan: Usut Tuntas Nama Budi Arie di Kasus Judol
Soal Pemeriksaan Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Kemendikbudristek, Ini Penjelasan Kejagung
Dugaan Korupsi Kemendikbud Ristek, Kejagung: Ada Perintah Atasan ke Stafsus
PDIP Desak Kejagung Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judol, Harli Siregar Bilang Begini
Kejagung Periksa Iwan Kurniawan Lukminto Soal Korupsi Pemberian Kredit ke Sritex