• Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook Rp3 T hingga 3 Eks Stafsus Terseret Korupsi 

Photo Author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 09:00 WIB
Kejagung sedang usut dugaan korupsi Kemendikbud Ristek terkait pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 T. (Instagram @official.kpk)
Kejagung sedang usut dugaan korupsi Kemendikbud Ristek terkait pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 T. (Instagram @official.kpk)

Laptop Chromebook dijalankan dengan sistem operasi buatan Google bernama Chrome OS.

Laptop jenis ini cocok digunakan bagi seseorang yang sering menggunakan Google Chrome, Google Drive, Google Docs, Slides, Calendar, dan produk-produk Google lainnya.

Penyidikan terkait pengadaan laptop Chromebook ini mencuat setelah Kejagung mengendus adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan laptop tersebut.

Baca Juga: Alasan Levi's dan Puma Tutup di Indonesia, Tancorp Milik Hermanto Tanoko Ini Mengaku Tak Kuat Lagi

Kejagung mengungkapkan, sejumlah pihak diduga mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menyimpulkan kebutuhan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop Chromebook,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Padahal, uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekom Kemendikbudristek menunjukkan hasil yang tidak efektif. Tim teknis saat itu justru menyarankan penggunaan sistem operasi Windows.

Namun kajian tersebut diganti dengan rekomendasi baru yang menyetujui pemakaian laptop Chromebook.

Kejaksaan mencatat total anggaran pengadaan laptop itu mencapai Rp9,982 triliun. Dana itu terdiri atas Rp3,582 triliun yang bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga: Minat Nonton Makin Turun, Armand Darmadji: H-1 Tiket Indonesia Open 2025 Baru Sold 70 Persen

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Kejagung sedang memastikan apakah ketiganya mendapat perintah dari pihak lain dalam upaya meloloskan pengadaan ribuan unit laptop itu.

Menurut Harli, ketiga staf khusus itu berperan dalam menyusun analisis yang kemudian menjadi dasar pengadaan ribuan unit laptop Chromebook tersebut.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 28 orang saksi dan melakukan penggeledahan di apartemen masing-masing mantan staf khusus Nadiem.

Baca Juga: Badminton Lovers, Tiket Indonesia Open 2025 Masih Tersedia, Bisa Dibeli On The Spot di GBK, Ada Diskon!

Namun, Kejagung belum memeriksa atau menggeledah mantan Menteri Nadiem Makarim. Namun ia tidak menutup kemungkinan pemanggilan akan dilakukan jika bukti yang dikumpulkan mengarah kepadanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X