nasional

Kejagung Sebut Pemberian Kredit ke Sritex, Berisiko Gagal Bayar Tinggi

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:56 WIB
Kejagung menjelaskan soal korupsi di PT Sritex terkait pemberian kredit (Foto: YouTube/KejaksaanRI)

Kata Qohar, total kredit bank itu senilai Rp692 miliar yang diduga disalahgunakan Sritex, yakni untuk membayar utang dan membelikan aset non-produktif.

"Itu (bayar) utang kepada pihak ketiga. Utang PT Sritex kepada pihak ketiga. Untuk aset yang tidak produktif, antara lain dibelikan tanah," jelasnya.

Kemudian, sejumlah daerah diduga menjadi tempat pembelian aset tanah oleh PT Sritex.

"Ada beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo," sebut Qohar.***

Halaman:

Tags

Terkini