nasional

Terus Bertambah, 5.511 Orang Teken Petisi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 | 16:31 WIB
Ribuan orang teken petisi tolak Presiden ke-2 RI, Soeharto jadi pahlawan nasional (Foto: Tangkapan Layar Instagram @potolawasofficial)


KONTEKS.CO.ID - Petisi yang berisi penolakan Presiden ke-2 Soeharto diberi gelar pahlawan nasional digelar di situs change.org.

Petisi tersebut diberi judul 'Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto!'.

Berdasarkan pantauan redaksi hingga Kamis, 1 Mei 2025 sore, sudah ada 5.511 tanda tangan sudah terverifikasi dan terus bertambah.

Baca Juga: Hari Buruh 2025, Raffi Ahmad Ngaku Satu Suara dengan Prabowo: Kita Harus Beri Kesejahteraan

Sekadar informasi, petisi ini dibuat akun Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto pada 8 April 2025 yang merespons Kementerian Sosial memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto.

"Salah satu nama tersebut adalah Soeharto, Presiden ke-2 Indonesia yang dipenuhi dengan rekam jejak berdarah terhadap kemanusiaan, melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memimpin negara secara otoriter," tulis penggalan isi petisi mengutip Kamis 1 Mei 2025.

Setidaknya, terdapat 3 alasan utama penolakan tersebut.

Baca Juga: Tidak Tajir? Harta Kekayaan Letjen TNI Kunto Arief Cuma Rp1,2 M sejak 2019 hingga 2024

Pertama, Soeharto dinilai melakukan sejumlah pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM), mulai dari Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, sampai Peristiwa Mei 1998.

Kedua, pelanggaran HAM dan Ketiga, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Sebelumnya, Kemensos bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) kembali membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengatakan, ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

Baca Juga: Kronologi Bentrokan di Kemang, Polisi Sita Senapan Angin dan Tangkap 25 Orang

Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru. Enam lainnya pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini