KONTEKS.CO.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang berkaitan dengan tudingan penggunaan ijazah palsu.
Laporan tersebut juga mencakup pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa kliennya menyerahkan berbagai bukti kepada pihak penyidik, termasuk sekitar 24 video yang memuat pernyataan diduga mencemarkan nama baik Presiden.
Baca Juga: Tiba-Tiba Dewan Kardinal Minta Kardinal Suharyo Datang Lebih Cepat ke Vatikan, Ada Apa?
Beberapa pihak yang dilaporkan diidentifikasi melalui inisial seperti RS, ES, T, dan K.
"Seluruh bukti serta kronologi kejadian telah kami sampaikan. Proses hukum akan dilakukan melalui penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari tudingan ini," ujar Yakup saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran informasi bohong di ruang digital.
Baca Juga: Mundur dari Konklaf 2025, Kardinal Becciu Bikin Kejutan di Tengah Isu Skandal Keuangan Vatikan
Sebagai bentuk transparansi, Jokowi juga telah menyerahkan seluruh dokumen akademiknya kepada pihak berwenang.
Dokumen tersebut meliputi ijazah mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Presiden menunjukkan ijazah lengkapnya dan bersedia kembali memberi keterangan jika diperlukan dalam proses penyidikan," jelas Yakup.
Baca Juga: Gandeng Telkomsel, Smartcom Singapura Ekspansi ke Indonesia
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa ia memutuskan menempuh jalur hukum agar polemik seputar keabsahan ijazahnya dapat dituntaskan secara terang benderang.
"Ini sebenarnya masalah kecil, tetapi karena terus diangkat, maka harus dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas," kata Jokowi.