• Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Persilakan Polisi Uji Keaslian Ijazahnya yang Dituding Palsu

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 13:56 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) laporkan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) laporkan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)


KONTEKS.CO.ID - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan polisi menguji keaslian ijazah miliknya yang dituding palsu.

Pengujian dilakukan melalui proses tes forensik digital.

Jokowi menyampaikan hal itu usai memberikan keterangan kepada polisi di Polda Metro Jaya terkait laporan sejumlah tokoh yang menuding ijazahnya palsu.

Baca Juga: Harta Paus Fransiskus Sebelum Meninggal Dunia Dikabarkan Kurang dari Rp2,2 Juta, Padahal Kekayaan Bersihnya Rp306 Miliar

"Kalau diperlukan, ya silakan. Yang jelas kita bawa ke ranah hukum," tegasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.

Sementara, saat memberikan keterangan kepada polisi, Jokowi mengaku menjawab puluhan pertanyaan dari penyelidik dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) usai melayangkan laporan.

"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," ungkapnya.

Baca Juga: Kuota Jebol dan Bayar Mahal? Cara Cek Siapa saja yang Menggunakan WiFi di Rumah dengan Mudah

Sebelumnya, Jokowi yang mengenakan batik datang dengan pengawalan dan langsung masuk ke dalam Gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Jokowi berada di Gedung SPKT selama 23 menit dan selanjutnya menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi, Jokowi langsung diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan mengenai tudingan ijazah palsu.

Baca Juga: Lionsgate Rilis Trailer Perdana Now You See Me: Now You Don’t, Film Ketiga yang Ditunggu-Tunggu dari Franchise Legendaris

Diketahui, empat orang yang menggugat keaslian ijazah Jokowi telah dilaporkan ke polisi.

Keempatnya yakni, mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X