• Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Laporkan 5 Orang ke Polisi

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 16:13 WIB
Jokowi laporkan lima orang ke polisi soal tudingan ijazah palsu (Foto: instagram/@jokowi)
Jokowi laporkan lima orang ke polisi soal tudingan ijazah palsu (Foto: instagram/@jokowi)

Ia juga menambahkan bahwa selama masih menjabat, ia memilih untuk menahan diri.

Baca Juga: Konklaf Pemilihan Paus Baru Sudah Diputuskan, Kardinal Luis Antonio Tagle atau Kardinal Pietro Parolin?

Sementara itu, sidang perdana atas gugatan keabsahan ijazah Jokowi telah dimulai di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4).

Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dengan Jokowi sebagai tergugat utama, diikuti oleh KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan UGM sebagai tergugat lainnya.

Di sisi lain, empat tokoh yang dikenal vokal dalam menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan ke kepolisian oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara.

Baca Juga: Blackout Spanyol dan Portugal Lumpuhkan Lalu Lintas, Bandara, dan Kereta Api

Keempatnya adalah mantan Menpora Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan di ruang publik.

Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Daftar 16 Kosmetik dan Skincare Berbahaya, Ada 6 Produk Impor

Para terlapor dijerat Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan melalui tudingan terhadap keaslian dokumen akademik Presiden.

Dengan langkah hukum ini, Jokowi berharap isu yang telah berlarut-larut dapat diselesaikan secara tuntas melalui jalur resmi dan konstitusional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X