nasional

Kementerian Pertahanan Menjawab Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI Lengserkan Wapres Gibran

Jumat, 25 April 2025 | 23:39 WIB
Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti mendapat respons Kementerian Pertahanan. (Instagram/gibran_rakabuming)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pertahanan atau Kemhan akhirnya angkat bicara terkait kontroversi usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI melengserkan Gibran Rakabuming Raka selaku wakil presiden terpilih.

Terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Kepala Biro Humas Sekretarian Jenderal Kementerian Pertahanan, Frega Wenas, tak mau banyak bicara.

Ia pun mengarahkan awak media untuk menanyakan usulan mengganti Wapres Gibran ke Legiun Veteran Republik Indonesia.

Baca Juga: Siapa Pebulu Tangkis Terbaik Indonesia Sepanjang Masa? Ini Jawaban Tegas Gemini AI Google

Lebih lanjut dia menegaskan, Kemhan merujuk bawah pemerintah yang berjalan melalui proses resmi. “(Gibran) terpilih secara resmi. Kami menghormati itu dan akan tetap patuh kepada keputusan pimpinan di level nasional,” ungkapnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat 25 April 2025

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan delapan tuntutan politik yang materinya viral di media sosial.

Forum tersebut dimotori oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Baca Juga: Kardinal Suharyo Mengaku Tak Punya Persiapan Khusus Ikut Pemilihan Paus Baru alias Konklaf

Di antara poin yang mereka tuntut adalah mengajukan usulan mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR. Para jenderal ini beralasan keputusan Mahkamah Konstitusi atas Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu sudah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman. ***

Tags

Terkini