KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut nama Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi saat membacakan eksepsi dakwaan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan KPK.
Dalam eksepsinya, Hasto mengaku menerima ancaman akan dijadikan sebagai tersangka apabila PDIP memecat Jokowi.
Hal itu dikatakan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Alami Gempa Letusan Dahsyat Terdengar Sampai Larantuka, Status Masih Awas
Menurut Hasto, awalnya menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024 lalu.
"Sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah pemilu kepala daerah tahun 2024," katanya.
Hasto menyebut, puncak intimidasi yang diterima olehnya terjadi saat PDIP memecat Jokowi.
Baca Juga: Tiba di Jakarta, Mental Pemain Timnas Indonesia Mengkhawatirkan
Dia mengatakan, keputusan pemecatan PDIP terhadap Jokowi membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP.
"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya," sebut Hasto.
"Kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," terangnya.
Di sisi lain, Hasto mengaku berbagai tekanan juga terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Pelatih Bahrain Dragan Talajic Perang Urat Syaraf ke Timnas Indonesia
Kata Hasto, ada utusan yang mengaku disebutnya pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDIP serta tak boleh memecat Jokowi atau dirinya akan menjadi tersangka.