KONTEKS.CO.ID - Hari ini, Jumat 21 Maret 2025, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kedua kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sidang mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari Hasto atas dakwaan yang dilayankang jaksa.
Digelar di Ruang Sidang Hatta Ali, kursi pengunjung ruang sidang terpantau sudah disesaki pendukung Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Akhiri Kutukan! Jerman Menang Perdana di Italia Sejak Tahun 1986
Bukan hanya datang dan duduk di ruangan sidang, mereka kompak mengenakan rompi oranye mirip yang dikenakan Hasto.
Namun pada bagian belakang rompi tersemat tulisan "Hasto Tahanan Politik".
Ada belasan pendukung Hasto yang kompak menggunakan oranye di dalam Ruang Sidang Hatta Ali. Selain di dalam ruangan sidang, pendukung yang mengenakan rompi oranye juga terlihat di luar ruang sidang.
Baca Juga: Hasil Arab Saudi vs China: Kemenangan Tipis 1-0, Salem Al Dawsari Jadi Pahlawan
Sekadar informasi, pada perkara dugaan perintangan penyidikan, pemilik gelar doktor dari UI itu didakwa Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Sementara pada kasus dugaan suap, Hasto dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. ***
Artikel Terkait
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto, Pihak Sekjen PDIP Khawatir Gugurkan Praperadilan
Praperadilan Jilid 2, Berkas Dipercepat Kubu Hasto Sebut KPK Takut Kalah
Praperadilan Hasto Gugur. Magdir Pertanyakan Bukti KPK
Sidang Perdana Sekjen PDIP, Teriakan Merdeka Pendukung Disambut Kepalan Tangan Hasto
Teriakan Hasto Kristiyanto usai Sidang Perdana: Ini Kriminalisasi Hukum