• Senin, 22 Desember 2025

Teriakan Hasto Kristiyanto usai Sidang Perdana: Ini Kriminalisasi Hukum

Photo Author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:31 WIB
KPK telah limpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (X.com/@JhonSitorus_18)
KPK telah limpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (X.com/@JhonSitorus_18)

 


KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa yang menimpa dirinya adalah kriminalisasi hukum. Itu disampaikan usai menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap komisioner KPU RI dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto yang sempat menghampiri awak media menyampaikan bahwa dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang kasus itu, tidak murni sebagai penegakan hukum.

Hasto melihat bahwa dakwaan jaksa KPK menunjukkan upaya kriminalisasi hukum dengan mengungkap kembali kasus yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Indonesia Pastikan 1 Tiket Final Ganda Putra All England 2025 Setelah Leo dan Bagas Melaju ke Semifinal

"Saya semakin meyakini bahwa ini adalah kriminalisasi hukum, bahwa ini adalah pengungkapan suatu pokok perkara yang sudah inkrah," kata Hasto kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.

"(Perkara) yang didaur ulang karena kepentingan-kepentingan politik di luarnya," katanya lagi.

Hasto mengakui telah mengikuti dan menyimak dengan saksama proses hukum yang menjeratnya dan kini telah masuk tahap persidangan.

Hasto menyinggung supremasi hukum menjadi hal yang krusial untuk penegakan keadilan di Indonesia.

Baca Juga: Anggaran Tunjangan Profesi Guru TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran

"Tanpa adanya supremasi hukum, tanpa adanya suatu keadilan dan ketika suatu proses hukum yang sudah inkrah bisa didaur ulang kembali, maka kita republik ini tidak akan berdiri kokoh," katanya.

"Jangankan untuk membangun, menghadirkan investor ketika tidak ada supremasi hukum, semuanya akan menjadi sia-sia," ujar Hasto lagi.

Sebelumnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan merintangi penyidikan Harun Masiku.

Baca Juga: Australia Tetapkan Daftar Pemain untuk Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Tony Popovic Beri Komentar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X