KONTEKS.CO.ID - Gubernur Dedi Mulyadi resmj menyegel wisata Eiger Adventure Land (EAL) yang terletak di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tindakan tegas diambil Pemprov Jawa Barat pada Kamis, 6 Maret 2025. Kemudian kelua putusan bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Penyegelan tersebut dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran alih fungsi lahan yang berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Sukabumi, 5 Korban Meninggal dan 4 Orang Masih Hilang
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan EAL.
"Dalam rangka kami dari LH (Kementerian Lingkungan Hidup) dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum undang-undang berlaku," kata Zulkifli.
Eiger Adventure Land, yang dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI), awalnya direncanakan sebagai kawasan ekowisata berstandar internasional yang berkontribusi pada pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Proyek ini mencakup area seluas 325,89 hektare, termasuk 72,23 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII dan 253,66 hektare lahan di Zona Pemanfaatan Barubolang, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, melalui skema perjanjian kerja sama.
Di dalam kawasan EAL ada jembatan ganting diklaim sebagai yang terpanjang di dunia. Panjangnya mencapai 530 meter.
Bahkan mengalahkan jembatan gantung spektakuler di Arouca, Portugal, dengan panjang 516 meter.
Baca Juga: Penyegelan 4 Tempat Wisata Puncak Bogor: Hibisc Fantasy Dibongkar, Apa Alasan di Balik Tindakan Ini?
Namun, pembangunan EAL mendapat sorotan karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk banjir dan longsor di kawasan Puncak.