• Senin, 22 Desember 2025

Penyegelan 4 Tempat Wisata Puncak Bogor: Hibisc Fantasy Dibongkar, Apa Alasan di Balik Tindakan Ini?

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 18:05 WIB
Alasan penyegelan 4 tempat wisata Puncak Bogor. (X@soloposdotcom)
Alasan penyegelan 4 tempat wisata Puncak Bogor. (X@soloposdotcom)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Kementerian Lingkungan Hidup akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyegel empat tempat wisata yang beroperasi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Keputusan ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran terkait aturan lingkungan dan tata ruang.

Dari empat tempat wisata tersebut, hanya satu yang langsung dibongkar, yaitu Hibisc Fantasy Puncak.

Baca Juga: 6 Pemain Sepak Bola Dunia yang Mualaf, Menemukan Makna Hidup Baru, Ada Thomas Partey hingga Paul Pogba

Penyegelan Tempat Wisata Puncak

Keempat objek wisata yang disegel tersebut adalah milik beberapa perusahaan besar dan kawasan swasta, yakni:

1. PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)
2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas
3. PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy)
4. Eiger Adventure Land

Meskipun empat tempat wisata ini telah disegel, hanya Hibisc Fantasy Puncak yang langsung dibongkar.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Final Orleans Masters 2025: Rehan dan Gloria Jalankan Strategi Kalem

Keputusan pembongkaran ini terkait dengan pelanggaran besar yang ditemukan di lokasi tersebut.

Alasan Hibisc Fantasy Dibongkar

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil karena Hibisc Fantasy Puncak, yang dikelola oleh PT Jaswita, terbukti melanggar sejumlah peraturan.

Menurut Ade, hiburan yang dikelola oleh anak perusahaan BUMD Pemprov Jawa Barat ini telah melampaui izin yang diberikan.

Baca Juga: Dagdigdug, Pemerintah Belum Juga Rilis Laporan APBN Kita Januari 2025: Pengamat Cemaskan Keuangan Negara

Bangunan di Hibisc Fantasy ternyata dibangun di lahan yang lebih luas dari yang diizinkan.

“Izin yang diterima hanya untuk lahan seluas 4.800 meter persegi.” Namun kenyataannya, kawasan wisata ini telah meluas hingga mencapai 15.000 meter persegi. Ini adalah pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Ade, Sabtu, 8 Maret 2025.

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung untuk memimpin proses pembongkaran wahana tersebut.

Pembongkaran dilakukan bersama dengan Kepala Satpol PP Jabar dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

Baca Juga: Sentil Jokowi? SBY Sebut Pemimpin Haus Kekuasaan Cenderung Nekat Ubah Konstitusi

Dedi menekankan bahwa tindakan ini merupakan langkah untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Puncak yang selama ini dikenal dengan potensi ekosistem alamnya yang sangat tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X