• Senin, 22 Desember 2025

Istana Bantah Pangkas Anggaran BMKG Hingga 50 Persen yang Bisa Bikin Informasi Gempa dan Tsunami Tak Akurat

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 11:37 WIB
Anggaran BMKG dipotong hingga 50 persen, Istana langsung keluarkan bantahan  (Foto: bmkg.go.id)
Anggaran BMKG dipotong hingga 50 persen, Istana langsung keluarkan bantahan (Foto: bmkg.go.id)

“Jadi mitigasi bencana merupakan layanan publik yang dipastikan optimal,” lanjut Hasan.

Pengaruhi Penyaluran Informasi dari BMKG

Dengan dana perawatan untuk alat milik BMKG yang berkurang sampai 71 persen, dikhawatirkan berdampak kepada akses informasi.

Misalnya, observasi dan kemampuan mendeteksi cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami akan menurun.

Setidaknya, terdapat sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Propam Polri Belum Gelar Sidang Banding Polisi yang Disanksi Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Begini Prosesnya

Alat yang dimiliki oleh BMKG itu sebagian besar sudah melampaui batas kelayakan, hingga memerlukan perawatan lebih.

Menurut Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin akan ada jarak yang cukup signifikan dalam waktu menyebarkan informasi peringatan dini tersebut.

"Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempabumi dan tsunami menurun dari 90 persen menjadi 60 persen,” kata Muslihhuddin, pada Senin, 10 Februari 2025.

“Kecepatan informasi peringatan dini tsunami dari 3 menit turun menjadi 5 menit atau lebih dan jangkauan penyebarluasan informasi gempa bumi dan tsunami menurun 70 persen,” imbuhnya.

BMKG Ajukan Dispensasi Pemotongan Anggaran

Pihaknya, kata Muslihhuddin, mendukung efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.

Namun, BMKG tengah berusaha untuk mengajukan permohonan dispensasi atas pemotongan anggaran ini.

Baca Juga: Gunung Semeru dan Dukono Meletus Rabu Pagi, Abu Vulkanik Meluncur Lebih dari 1.000 Meter

Sebanya, persoalan mitigasi bencana di Indonesia merupakan hal yang harus dilakukan dan tidak bisa diabaikan, mengingat hal ini menyangkut keselamatan rakyat.

"Oleh karena itu perlu adanya dukungan yang berfungsi secara maksimal dalam membangun masyarakat yang tahan bencana,” ujarnya.

Pemotongan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X