• Minggu, 21 Desember 2025

Hasto Kristiyanto Minta Pimpinan KPK Pertimbangkan Gugatan Praperadilan

Photo Author
- Senin, 13 Januari 2025 | 10:48 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK (Ridwan/Jawapos)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK (Ridwan/Jawapos)


KONTEKS.CO.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan KPK, Senin 13 Januari 2025.

Di Gedung Merah Putih, dia mengatakan akan menyurati pimpinan KPK terkait gugatan praperadilan.

Menurut Hasto, dalam surat tersebut pihaknya meminta KPK mempertimbangkan gugatan praperadilan terkait kelanjutan perkara yang menjeratnya.

Baca Juga: Tiba di KPK, Hasto Kristiyanto Bawa Pengacara dan Dokumen: Saya akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya

"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," kata Hasto Kristiyanto.

Pihaknya, kata Hasto, percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip asas praduga tak bersalah.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu menyebut, siap menghadapi kasus tersebut baik secara formal maupun materil.

Baca Juga: BPOM Sebut Produk Berbahaya, Kapolri Mau Tindak Label Skincare Ini!

"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formal maupun materil kami telah siap," katanya.

Dia pun berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto.

Kepada para kader dan simpatisan PDIP, Hasto meminta agar tetap tenang selama ia menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Masa Reses DPR RI, Uya Kuya Lihat Sendiri Kebakaran Hebat di Los Angeles

"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X